ANALISIS TINDAK LANJUT PENANGANAN SP2DK CV. XYZ PADA EF SINERGY CONSULTANT
DOI:
https://doi.org/10.58290/jupemas.v2i2.103Kata Kunci:
SP2DK, Pembetulan, SPT Tahunan, SPT MasaAbstrak
Pajak merupakan iuran wajib yang dibayar oleh wajib pajak kepada negara dengan sifat memaksa yang berlandaskan undang-undang. Wajib pajak bukan hanya orang pribadi tetapi juga badan. Setiap tahun Wajib Pajak Badan wajib melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT). Apabila terdapat kesalahan maka WP Badan akan mendapatkan Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan (SP2DK). EF Sinergy sebagai konsultan pajak membantu klien dalam menangani SP2DK. Oleh karena itu, tujuan dari pengabdian ini adalah membantu klien dalam menindaklanjuti atas penerimaan SP2DK. Pengabdian ini dilakukan di EF Sinergy Consultant dengan objek pengabdian yaitu salah satu klien (CV. XYZ) yang menerima SP2DK. Metode pengabdian dilakukan dengan metode deskriptif pendekatan kualitatif. Hasil pengabdian CV. XYZ harus melaksanakan pembetulan SPT Tahunan dan SPT Masa serta melakukan konfirmasi dan memberikan penjelasan atas perihal yang tercantum dalam SP2DK.
Referensi
Ahyar, H., Maret, U. S., Andriani, H., Sukmana, D. J., Mada, U. G., Hardani, S.Pd., M. S., Nur Hikmatul Auliya, G. C. B., Helmina Andriani, M. S., Fardani, R. A., Ustiawaty, J., Utami, E. F., Sukmana, D. J., & Istiqomah, R. R. (2020). Buku Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif (Issue March).
Amir, H. (2015). Pengaruh Kinerja Account Rperesentative (AR) terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Utara. 1, 1–27.
Dr.Nursapia Harahap, M. . (2020). Penelitian Kualitatif.
Indriani, A., Isniawati, A., Modjaningrat, R., Basid, A., TPR, J., Wahyuningsih, S. A., & Dewi, D. C. (2023). Menyikapi Surat Cinta (SP2DK) dari Pajak. Jurnal Pengabdian Mandiri, 4(1), 88–100.
Larasati, C. E. (2020). Penyusunan Spt (Surat Pemberitahuan) Pembetulan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan Untuk Tahun Pajak 2018 Pada Cv X Sebagai Upaya Menindaklanjuti Sp2dk (Surat Permintaan Penjelasan Atas Data Dan/Atau Keterangan) (Doctoral Dissertation, Universitas Gadjah Mada).
Muzaki, I. S., Garis, R. R., Rozak, D. A., & Kasman, K. (2020). Efektivitas Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan (SP2DK) Terhadap Penerimaan Pajak di KPP Pratama Ciamis. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 9(1), 12–18. https://doi.org/10.32639/jiak.v9i1.365
Nugraheni, A. P., Sunaningsih, S. N., & Khabibah, N. A. (2020). Peran Konsultan Pajak Dalam Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia, 4(1), 49–58.
Panjaitan, T. (2022). Analisa Faktor-Faktor Pelaporan Kewajiban Perpajakan Dengan Kondisi Keuangan Wajib Pajak Orang Pribadi Sebagai Moderating. Jurnal Mirai Management, 7(3), 99–112. https://doi.org/10.37531/mirai.v7i3.2717
Peraturan Direktur Jenderal Pajak. 28 Mei 2015. Nomor PER-22/PJ/2015 Tentang Pencabutan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-170/PJ/2007 Tentang Cara Pelaksanaan Konseling Terhadap Wajib Pajak Sebagai Tindak Lanjut Surat Himbauan.
Sari, E. N., & Masripah. (2022). Analisis Penerbitan SP2DK Tahun Pajak 2016 Terhadap Laporan Keuangan Tahun 2021 (Studi Pada PT Tri Pura Indah Persada). Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 22(22), 1–13.
Sayekti, L. K., & Sarjono, B. (2022). Ekualisasi SPT Masa PPN dan SPT Masa PPh dengan SPT Tahunan PPh terhadap Kewajiban Perpajakan CV Abadi. 06, 183–196.
Sri Ayem, & Afik Setyadi. (2019). Pengaruh Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Komite Audit Dan Capital IntensityTerhadap Agresivitas Pajak (Studi Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar di BEI Periode Tahun 2013-2017). Jurnal Akuntansi Pajak Dewantara, 1(2), 228–241. https://doi.org/10.24964/japd.v1i1.905
Sumantri, S. (2018). Analisis Efektifitas Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) Pada Penerimaan Pajak Di KPP Pratama Lubuk Pakam. http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/8425%0Ahttp://repository.umsu.ac.id/bitstream/handle/123456789/8425/SKRIPSI.pdf?sequence=1&isAllowed=y
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak. 29 Mei 2015. Nomor SE-39/PJ/2015 Tentang Pengawasan Wajib Pajak Dalam Bentuk Permintaan Penjelasan Atas Data dan/atau Keterangan, dan Kunjungan (Visit) Kepada Wajib Pajak.
Waghe, A. S., Pangemanan, S., & Pangerapan, S. (2018). Analisis Kinerja Account Representative (AR) Dalam Upaya Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Di KPP Pratama Manado. Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, 14(1), 250–261. https://doi.org/10.32400/gc.13.04.21099.2018
Yeni, R. (2013). Pengaruh Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Badan Terhadap Peningkatan Penerimaan Pajak yang Dimoderasi Oleh Pemeriksaan Pajak Pada KPP Pratama Padang. Journal of the American Chemical Society, 123(10), 2176–2181. https://shodhganga.inflibnet.ac.in/jspui/handle/10603/7385
Zellatifanny, C. M., & Mudjiyanto, B. (2018). Tipe Penelitian Deskripsi Dalam Ilmu Komunikasi. Diakom : Jurnal Media Dan Komunikasi, 1(2), 83–90. https://doi.org/10.17933/diakom.v1i2.20.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Jurnal Umum Pengabdian Masyarakat

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.





