PENINGKATAN KAPASITAS TATA KELOLA PEMERINTAHAN DI DESA AS MANULEA KECAMATAN SASITAMEAN KABUPATEN MALAKA

Penulis

  • Elfrida Elu UNIVERSITAS TIMOR
  • Nofitri Ermi Seran Universitas Timor
  • Syprianus Bai Universitas Timor
  • Stefania Christina Naiaki Universitas Timor
  • Yohanes Fritantus Universitas Timor
  • Dimas Agustian Universitas Timor
  • Marthen Patiung Universitas Timor
  • Valensia Kristanti Man Universitas Timor

DOI:

https://doi.org/10.58290/jupemas.v4i3.496

Kata Kunci:

Tata Kelola Pemerintahan, Administrasi Desa, Informasi Wilayah, Reboisasi, Partisipasi Masyarakat

Abstrak

Abstrak 

Praktek Kerja Mahasiswa (PKM) dilaksanakan di Desa As Manulea, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka, untuk menjawab permasalahan mitra berupa lemahnya sistem administrasi pemerintahan desa, kurangnya penataan informasi wilayah, serta menurunnya kualitas lingkungan akibat berkurangnya tutupan hijau. Kondisi ini menyebabkan proses pelayanan publik dan perencanaan pembangunan kurang efektif, serta menimbulkan kerentanan lingkungan. Kegiatan PKM dilakukan dengan metode partisipatif melalui perbaikan administrasi desa, pembuatan papan identifikasi RT/RW dan dusun, serta program reboisasi di lahan kritis. Pendekatan ini dipadukan dengan praktik lapangan, dokumentasi data, serta sosialisasi kepada masyarakat agar program berjalan aplikatif dan berkelanjutan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada tertib administrasi, di mana data kependudukan dan pendataan wilayah desa menjadi lebih akurat dan terstruktur. Penataan informasi wilayah berhasil memperjelas batas administratif, mempermudah koordinasi, serta meningkatkan transparansi tata kelola pemerintahan desa. Selain itu, kegiatan reboisasi dan penyuluhan lingkungan menumbuhkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga kelestarian alam, yang tercermin dari meningkatnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan penghijauan dan kebersihan lingkungan. Secara keseluruhan, PKM ini tidak hanya memperkuat kapasitas tata kelola pemerintahan desa dan pelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa serta manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Referensi

Arnstein, S. R. (1969). A ladder of citizen participation. Journal of the American Institute of Planners, 35(4), 216–224. https://doi.org/10.1080/01944366908977225

Burrough, P. A., & McDonnell, R. A. (1998). Principles of geographical information systems. Oxford University Press.

Dwipayana, A. (2003). Mewujudkan pemerintahan desa yang demokratis. Pustaka Pelajar.

Food and Agriculture Organization. (2011). State of the world’s forests 2011. FAO.

Febriyanto, D., dkk. (2014). Good governance dalam konteks otonomi daerah. Alfabeta.

Goodchild, M. F. (2007). Citizens as sensors: The world of volunteered geography. GeoJournal, 69(4), 211–221. https://doi.org/10.1007/s10708-007-9111-y

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2006). Laporan studi tata kelola pemerintahan daerah. KPK.

Longley, P. A., Goodchild, M. F., Maguire, D. J., & Rhind, D. W. (2005). Geographic information systems and science (2nd ed.). John Wiley & Sons.

Mangara, T. H., & Yulianty, S. (2025). SOSIALISASI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PRODUKTIVITAS SOSIAL-EKONOMI DI DESA GERENDONG. Jurnal Umum Pengabdian Masyarakat, 4(1), 29–34. https://doi.org/10.58290/jupemas.v4i1.399

Odum, E. P. (2004). Dasar-dasar ekologi (Edisi Ketiga). Gadjah Mada University Press.

Rokhim, A., Fadhilah, M., & Hidayat, R. (2024). PENINGKATAN KAPASITAS MANAJEMEN UMKM DI PURWOREJO MELALUI PELATIHAN CAPACITY BUILDING. Jurnal Umum Pengabdian Masyarakat, 3(4), 36–47. https://doi.org/10.58290/jupemas.v3i4.329

Rosidi, I., & Fajriani, S. (2013). Prinsip-prinsip good governance dalam pemerintahan desa. Jurnal Administrasi Publik, 2(1), 55–67.

Solekhan, M. (2012). Penyelenggaraan pemerintahan desa. Setara Press.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7.

Patiung, M., Agustian, D., Regif, S. Y., Kefi, H., & Fina, Y. (2025). PENGUATAN LEMBAGA DESA DALAM MEWUJUDKAN DESA MANDIRI. Jurnal Umum Pengabdian Masyarakat, 4(2), 30–34. https://doi.org/10.58290/jupemas.v4i2.430

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158.

Unduhan

Diterbitkan

12-10-2025

Cara Mengutip

Elu, E., Seran, N. E., Bai, S., Naiaki , S. C., Fritantus , Y., Agustian, D., Patiung , M., & Man, V. K. (2025). PENINGKATAN KAPASITAS TATA KELOLA PEMERINTAHAN DI DESA AS MANULEA KECAMATAN SASITAMEAN KABUPATEN MALAKA. Jurnal Umum Pengabdian Masyarakat, 4(3), 1–9. https://doi.org/10.58290/jupemas.v4i3.496