ANALISIS PENDAPATAN PELAKU USAHA SEBELUM DAN SELAMA COVID-19 DI WILAYAH PERBATASAN RI-RDTL
DOI:
https://doi.org/10.58290/jmbo.v2i2.211Kata Kunci:
Covid-19, Pendapatan, Pelaku Usaha, Perbatasan RDTLAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan pendapatan pelaku usaha sebelum dan selama masa pandemi covid-19 di perbatasan RI-RDTL. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Hasil analisis deskriptif variabel pendapatan pelaku usaha sebelum masa pandemi covid-19 keseluruhan rata-rata pendapatan dari 50 responden selama 10 bulan dari Mei 2019 – Febuari 2020 sebesar Rp.4.730.000, namun sejak adanya pandemi covid-19 berdampak pada penurunan pendapatan dengan rata-rata pendapatan yang diperoleh selama 10 bulan dari Maret 2020 – Desember 2020 sebesar Rp.863.000. Hasil analisis Paired Samples Test memperlihatkan hasil uji beda pasangan variabel Pendapatan Pelaku Usaha Sebelum dan Selama Masa Pandemi Covid-19 memiliki nilai Sign.0,000 lebih kecil dari alfa 0,05 sehingga hipotesis alternatif (Ha), dinyatakan diterima artinya terdapat perbedaan pendapatan pelaku usaha sebelum dan selama masa pandemi covid-19 di perbatasan RI-RDTL.
Referensi
Ahmadi, (2001). Tinjauan Pustaka. http://digilib.unila.ac.id. (Diakses pada Tanggal 10 Januari 2020)
Bara Lay, J. R. B., & Wahyono, H. (2018). Dampak Pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain Pada Kawasan Perbatasan RI-RDTL Di Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jurnal Pembangunan Wilayah & Kota, 14(1), 29. https://doi.org/10.14710/pwk.v14i1.18246
Irewati, A., Rahman, A. R., Maulana, A., Kartini, I., Nur, S., Raharjo, I., & Pudjiastuti, T. N. (2020). Penguatan Wilayah Perbatasan Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19. file:///D:/PENELITIAN LPPM 2020/REFERENSI/Policy Brief Penguatan Wilayah Perbatasan Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19.pdf
Pusat Penelitian Politik. (2020). Artikel Politik. LIPI, 1–2. http://www.politik.lipi.go.id/kolom/kolom-1/politik-internasional/1385 dampak -penutupan-lintas-batas-tradisional-di-saat-pandemi-covid-19
Timur, T., & Angka, D. (2017). Tasifeto timur dalam angka 2017.
Giddens, A. (1985). The Nation-state and Violence. Vol. 2 of Contemporary History of Historical Materialism. Cambridge: Polity Press.
Guo, R. (2005). Cross Border Resource Management, Theory and Practice: The Final ReportFourth Individual
Gustiyana, (2003). Tinjauan Pustaka. http://repository.usu.ac.id/bitstream/handle/. (Diakses pada Tanggal 24 Januari 2020)
--------------, (2004). Tinjauan Pustaka. http://repository.usu.ac.id/bitstream/handle/. (Diakses pada Tanggal 24 Januari 2020)
Hadiwardoyo, (2020). Kerugian Ekonomi Nasional Akibat Pandemi Covid-19. Pusat Inkubator Bisnis dan Kewirausahaan Universitas Muhammadiyah Jakarta Baskara: Journal of Business and Entrepreneurship Volume 2 No. 2 April 2020
Kurniawansyah HS, Amrullah,. Salahuddin, Nurhidayati (2020). Konsep Kebijakan Strategis Dalam Menangani Eksternalitas Ekonomi Dari Covid - 19 Pada Masyarakat Rentan Di Indonesia. Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities, Vol. 1 No. 2, 2020: 130-139
Nurgiyantoro, Burhan, Gunawan & Marzuki. (2004). Statistik Terapan untuk Penelitian Ilmu-ilmu Sosial. Gadjah Mada University Press Yogyakarta
Sugiyono, (2010). Statistik untuk Penelitian. Alfabeta Bandung
-------------, (2016). Statistik untuk Penelitian. Alfabeta Bandung
Sinaga, R., Purba, R, M. (2020). Pengaruh Pandemi Virus Corona (Covid-19) Terhadap Pendapatan Pedagang Sayur Dan Buah Di Pasar Tradisional “Pajak Pagi Pasar V” Padang Bulan. Jurnal Regionomic. Vo. 2 No. 02 Oktober 2020. 37 – 48
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999
Wanda, (2015). Tinjauan Pustaka. http://abstrak.ta.uns.ac.id/. (Diakses pada Tanggal 10 Januari 2020)
Website:
https://www.antaranews.com/berita/1433372/pemerintah-ntt-tutup-tiga-pintu-perbatasan-ke-timor-leste . (Diakses pada Tanggal 10 Januari 2020)
http://www.politik.lipi.go.id/kolom/kolom-1/politik-internasional/1385-dampak-penutupan-lintas-batas-tradisional-di-saat-pandemi-covid-19 . (Diakses pada Tanggal 10 Januari 2020)
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Jurnal Manajemen Bisnis Dan Organisasi
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Dengan mengirimkan artikel/manuskrip ke Jurnal Manajemen Bisnis dan Organisasi (JMBO) maka penulis menyetujui dengan kebijakan lisensi dan hak cipta tersebut di atas tanpa perlu adanya penandatanganan dokumen khusus.