ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) DI DESA BANFANU KECAMATAN NOEMUTI KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA
DOI:
https://doi.org/10.64626/jmbo.v5i1.726Kata Kunci:
Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Pengelolaan Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes)Abstrak
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban terhadap Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) baik secara parsial maupun simultan. Sedangkan waktu penelitian dilakukan setelah ujian proposal dengan sampel sebanyak 63 orang responden. Hasil penelitian menunjukan bahwa Perencanaan berpengaruh signifikan terhadap Pengelolaan APBDes dengan nilai t hitung lebih besar dari t tabel dimana 8,466 > 1,67 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000 lebih kecil dari alpha 0,05. Pelaksanaan berpengaruh signifikan terhadap Pengelolaan APBDes dengan nilai t-hitung lebih besar dari t-tabel dimana 9,038 > 1,67 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000 lebih kecil dari alpha 0,05. Penatausahaan berpengaruh signifikan terhadap Pengelolaan APBDes dengan nilai t-hitung lebih besar dari t-tabel dimana 8,118 > 1,67 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000 lebih kecil dari alpha 0,05. Pelaporan berpengaruh signifikan terhadap Pengelolaan APBDes dengan nilai t hitung lebih besar dari t tabel dimana 5,840 > 1,67 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000 lebih kecil dari alpha 0,05. Pertanggungjawaban berpengaruh signifikan terhadap Pengelolaan APBDesa dengan nilai t hitung lebih besar dari t tabel dimana 7,414 > 1,67 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000 lebih kecil dari alpha 0,05. Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban berpengaruh terhadap Pengelolaan APBDes terhadap Pengelolaan APBDes dengan nilai Fhitung lebih besar dari Ftabel dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000 lebih kecil dari alpha 0,05.
Referensi
Al-istiqomah, 2020, Fungsi Pelaksaan (actuatinng) Dalam Sumber Daya Manusia, (Malang:UNM), hlm. 8.
Ana Fatmawati. 2020. Analisis Permasalahan Dalam Pelaporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Pada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Jurnal Studi Akuntansi dan Keuangan vol. 1(1), 2020, Halaman 31-42.
Busman, Maullim. 2020. “Analisis Akuntabilitas Dan Transparansi Pemerintah Desa Terhadap Pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Di Kecamatan Larompong Selatan.” http://repository.umpalopo.ac.id/id/eprint/539.
Irfan Uluputty.2021.Perencanaan Pembangunan Urusan Pemerintah Umum. Jurnal Manajemen Pembangunan Vol. 5, No. 1:37-57.
Ng Syamssiah B & Tamsir. 2024. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pengelolaan Dana Desa Di Desa Batungale Kecamatan Popayato Barat Kabupaten Pohuwato. Jurnal Kolaboratif Sains, Volume 7 No. 6.
Widyanti, Rina. 2021. “Analisis Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa Pada Nagari Ulakan Kecamatab Ulakan Tapakis.” Lppm Umsb XII (11): 118–26.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang penatausahaan.
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 merupakan pengelolaan keuangan.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Manajemen Bisnis Dan Organisasi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Dengan mengirimkan artikel/manuskrip ke Jurnal Manajemen Bisnis dan Organisasi (JMBO) maka penulis menyetujui dengan kebijakan lisensi dan hak cipta tersebut di atas tanpa perlu adanya penandatanganan dokumen khusus.












