PENGARUH TRANSPARANSI, PARTISIPASI DAN AKUNTABILITAS TERHADAP PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA LANAUS KECAMATAN INSANA TENGAH KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA

Penulis

  • Wilfridus Amleni Universitas Timor
  • Handrianus Mentu Universitas Timor
  • Lake Universitas Timor

DOI:

https://doi.org/10.58290/jmbo.v1i1.9

Kata Kunci:

Transparansi, Partisipasi, Akuntabilitas, Pengelolaan Dana Desa

Abstrak

Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Pendekatan penelitian di dalam penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif menggunakan data primer serta sekunder. Populasi dalam penelitian ini adalah Seluruh Aparat Desa Lanaus ber-jumlah 10 Orang, Toko Adat 11 Orang, Toko Agama berjumlah 4 Orang dan 40 Toko Masyarakat di Desa Lanaus. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini yaitu menggunakan teknik sampel jenuh Non Probability Sampling atau keseluruhan populasi diangkat sebagai sampel. Jadi sampel dalam penelitian ini berjumlah 65 orang. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukan transparansi baik, partisipasi cukup baik, akuntabilitas baik dan pengelolaan dana desa cukup baik di Desa Lanaus. Transparansi berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap pengelolaan dana desa di Desa Lanaus. Partisipasi ber-pengaruh secara positif namun tidak signifikan terhadap pengelolaan dana desa di Desa Lanaus. Akuntabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengelolaan dana desa di Desa Lanaus.

Referensi

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud RI, 2016. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Jakarta: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kristianten. 2006. Transparansi Anggaran Pemerintah. Jakarta: Rineka Cipta.

Mardiasmo. 2009. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi

Rasul, Syahruddin.2002. Pengintegrasian Sistem Akuntabilitas Kinerja dan Ang-garan. Jakarta: Detail Rekod.

Sumaryadi. 2010. Perencanaan Pem-bangunan Daerah Otonom dan Pem-berdayaan Masyarakat. Jakarta: CV Cit-ra Utama

Suharto, Edi, 2006. Akuntabilitas Pendidi-kan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial: Jakarta: Diklat Kesejahteraan Sosial di Era Globalisasi

Soleh, Chabib dan Heru Rochmansjah, 2015, Pengelolaan Keuangan Desa. Ban-dung: Fokus Media.

Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kuanti-tatif Kualitatifdan R&D. Bandung: Alfabeta

Muhammad Akil Rahman, Memen Su-wandi, dan Alfian Hamid. 2015. Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam pencapaian good governance (Studi Empiris di Keca-matan Bontomarannu Kabupaten Gowa). Jurnal Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Uni-versitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Vol.3, No.2

Mustofa 2012. Pengaruh Pengajian dan Aksebilitas Laporan Keuangan Ter-hadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Kabupaten Malang. Jurnal Akuntansi, Universitas Semarang. ISSN 2252-6765. Vol. 5. No.2

Mondong, 2013. Peran Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa. Jurnal Governance. Vol 5. No 1

Syaeful Fahri. (2019) Akuntabilitas, Efek-tivitas dan Transparansi Pemerintah Desa Terhadap Pengelolaan Dana Desa pada Kecamatan Kabuben, Jurnal Accounting Analysis. ISSN 225-6765

Tumbel, Satria Mentari, 2017. “Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Da-na Desa Di Desa Tumaluntung Satu Kecamatan Tareran Kabupaten Mi-nahasa Selatan” E-Jurnal.Unstat Vol 6, No 1.

Undang-Undang No 6 tahun 2014 Ten-tang Desa

Undang- Undang No.28 tahun 1999 Ten-tang Asas Akuntabilitas

Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005, Tentang pengelolaan Dana Desa

PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun.2014, serta

PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No. 43 Tahun 2014.

PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa bersumber dari APBN, serta PP No. 22 Tahun 2015 Tentang Peru-bahan atas PP No.60 tahun 2014.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 241 Tahun 2014 pasal 1 tentang Pelaksanaan Per-tanggungjawaban Transfer ke Dae-rah

Peraturan Menteri Keuangan 247/PMK.07/2015 yang mengatur hal-hal teknis terkait pengealoka-sian penyaluran, pengunaan, pemantauan dan evaluasi dana de-sa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri No.113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Peraturan Menteri Dalam Negeri Repub-lik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Permendagri No. 84 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa

Permendagri No. 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Perturan di Desa.

Permendagri No. 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. .

Permendes No. 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Pengunaan Dana Desa 2016.

Permendes No. 1 Tahun 2015 tentang Pe-doman Kewenangan berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal berskala Desa.

Permendes No. 2 Tahun 2015 tentang Musywarah Desa.

Unduhan

Diterbitkan

31-05-2022

Cara Mengutip

Amleni, W., Mentu, H., & Lake, Y. (2022). PENGARUH TRANSPARANSI, PARTISIPASI DAN AKUNTABILITAS TERHADAP PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA LANAUS KECAMATAN INSANA TENGAH KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA. Jurnal Manajemen Bisnis Dan Organisasi, 1(1), 30–36. https://doi.org/10.58290/jmbo.v1i1.9

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama